Jumat, 15 September 2017

Fadli Zon Surati KPK, Akbar Tandjung Bilang Ada Kesan Ingin Campuri Proses Hukum Setya Novanto

Hai Sabat - Tafsir Mimpii apa ada bertanya-tanya tentang mimpi anda, terkadnag saat kita mengalami yang namanya mimpi kita menjadi penasaran apa yang terjadi dikemudian hari. Apalagi mimpi yang anda alami sedikit menyeramkan dan mungkin penuh dengan misteri. Nah untuk menjawab itu semua ada yang menamakanya dengan tafsir mimpi ada juga yang menamakanya dengan primbon mimpi. Namun dalam portal ini untuk mempermudah dalam tata bahasa yang mudah dipahaminya kami menulisnya dengan kata arti mimpi yang enak digengar dan bisa dipahami semua kalangan. Bicara mengenai arti mimpi apakah anda pernah mengalami mimpi Fadli Zon Surati KPK, Akbar Tandjung Bilang Ada Kesan Ingin Campuri Proses Hukum Setya Novanto yang mingkin ada akan bertanya-tanya.apa ya artinya. Tapi bagi sebagian orang yang tidak menghiraukan akan mimpi mereka cuma mengaggapnya sebagai bunga tidur semata. Tanpa pedulu dengan rasa ingin tahu yang dikandungnya.

Tafsir Mimpi Fadli Zon Surati KPK, Akbar Tandjung Bilang Ada Kesan Ingin Campuri Proses Hukum Setya Novanto senarnnya banyak mengandung arti didalamnya dalam ilmu Kejawen atau budaya kuno tradisi lama banyak yang menceritakan akan kandungan arti mimpi tersebut. Sebut saja Primbon mimpi jawa atau zodiak mimpi pasti kamu akan mudah untuk menemukanya.Mimpi Fadli Zon Surati KPK, Akbar Tandjung Bilang Ada Kesan Ingin Campuri Proses Hukum Setya Novanto ini biasanya pernah dialami oleh sebagian orang dan mungkin bisa dikatakan pasti anda sudah pernah mengalaminya karena mimpi ini sifatnya umum. Dan maksudnya pun jelas hanya ingin menyatakan atau meberikan firast kabar mimpi dengan sang yang bermimpi. Atau sekedar mengingatkan kita.

Oke saja tanpa basi-basi dan panjang lebar tentang Fadli Zon Surati KPK, Akbar Tandjung Bilang Ada Kesan Ingin Campuri Proses Hukum Setya Novanto mari kita simak penjelasanya berikut ini, semoga dengan penjelasan singkat ini kita bisa dengan mudah untuk memahaminya. Tanpa adanya maksud dan tujuan apa-apa. Yang jelas kepercayaan akan kami kembalikan sepenuhnya pada pembaca arti mimpi yang budiman. Terlepas akan kebenaranya dan kerpercayaan anda menyikapi hal ini.

Bertemu Kepala BIN-Kapolri, Lukas Enembe: Diskusi Persatuan di Papua


Mata Lelaki - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung menilai ada intervensi lewat surat Fadli Zon yang disebut meneruskan aspirasi Setya Novanto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agen Bola Terpercaya

Menurut Akbar, status Fadli Zon sebagai Wakil Ketua DPR tidak bisa dihilangkan ketika menandatangani surat tersebut. Agen Casino Terbaik

"Kalau kita lihat bahwa dia dalam posisi warga negara tentu dia punya hak, tapi dalam pada saat yang sama dia juga bisa lepas dengan posisi dia sebagai ketua DPR itu tidak bisa hilang sama sekali," kata Akbar kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2017). Agen Poker Indonesia Terbesar

Akbar bahkan mengatakan, surat itu sebagai upaya untuk mempengaruhi proses hukum.
"Itu bisa diartikan bahwa ada keinginan untuk mencampuri, ingin mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan, kan kita menghormati KPK," kata Akbar.

Mantan Ketua DPR ini kembali menjelaskan, jabatan Fadli Zon sebagai Wakil Ketua DPR melekat.
Apalagi melihat kedekatan Novanto sebagai Ketua DPR dan Fadli sebagai wakilnya.

"Apakah itu murni apakah ada intervensi di dalamnya jadi sulit dipisahkan dalam konteks kehidupan politik. Tapi saya mau lihat saudara Novanto tidak bisa lepas dari posisinya sebagai Ketua Dewan," kata Akbar.

Lebih lanjut lanjut Akbar berharap, supaya semua pihak menghormati proses hukum.

"Kalau saya menyarankan kita percayakan pada proses hukum jangan ada kesan kita ingin melakukan suatu langkah-langkah yang dikesankan ada konflik-konflik kepentingan itu yang harus kita hindari," katanya.




Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Pimpinan Sekretariat Jenderal DPR RI Hani Tahapsari, mengantarkan surat yang ditandatangani Fadli ke kantor KPK, Selasa (22/9/2017) malam.

"Ada surat dari pimpinan DPR yang poin pentingnya sebagai bahan pertimbangan lainnya KPK agar menghormati proses praperadilan yang diajukan," ujar Hani di Gedung KPK Jakarta.

Dalam surat tersebut, pimpinan DPR menilai praperadilan adalah hal yang lumrah dalam proses penegakan hukum.

Pimpinan DPR meminta KPK mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum praperadilan yang sedang berlangsung.

"Saudara Setya Novanto memohon kepada pimpinan DPR untuk menyampaikan surat kepada KPK tentang langkah praperadilan tersebut, dengan penundaan pemeriksaan dan pemanggilan saudara Setya Novanto," kata Hani Tahapsari.

Sidang perdana praperadilan Setya Novanto digelar Selasa pagi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, sidang ditunda karena pihak KPK selaku tergugat berhalangan dan meminta penjadwalan ulang.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum mengetahui perihal surat tersebut.
Novanto sebelumnya tak memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK pada Senin kemarin. Alasannya, sakit.

KPK menduga Novanto ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.

Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

#Sumber

Judul :Fadli Zon Surati KPK, Akbar Tandjung Bilang Ada Kesan Ingin Campuri Proses Hukum Setya Novanto
Link :Fadli Zon Surati KPK, Akbar Tandjung Bilang Ada Kesan Ingin Campuri Proses Hukum Setya Novanto

Artikel terkait yang sama:


Fadli Zon Surati KPK, Akbar Tandjung Bilang Ada Kesan Ingin Campuri Proses Hukum Setya Novanto

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Fadli Zon Surati KPK, Akbar Tandjung Bilang Ada Kesan Ingin Campuri Proses Hukum Setya Novanto

0 komentar:

Posting Komentar