Minggu, 26 November 2017

KAD Lampung Akan Selenggarakan Deklarasi dan Seminar Anti Korupsi

Hai Sabat - Tafsir Mimpii apa ada bertanya-tanya tentang mimpi anda, terkadnag saat kita mengalami yang namanya mimpi kita menjadi penasaran apa yang terjadi dikemudian hari. Apalagi mimpi yang anda alami sedikit menyeramkan dan mungkin penuh dengan misteri. Nah untuk menjawab itu semua ada yang menamakanya dengan tafsir mimpi ada juga yang menamakanya dengan primbon mimpi. Namun dalam portal ini untuk mempermudah dalam tata bahasa yang mudah dipahaminya kami menulisnya dengan kata arti mimpi yang enak digengar dan bisa dipahami semua kalangan. Bicara mengenai arti mimpi apakah anda pernah mengalami mimpi KAD Lampung Akan Selenggarakan Deklarasi dan Seminar Anti Korupsi yang mingkin ada akan bertanya-tanya.apa ya artinya. Tapi bagi sebagian orang yang tidak menghiraukan akan mimpi mereka cuma mengaggapnya sebagai bunga tidur semata. Tanpa pedulu dengan rasa ingin tahu yang dikandungnya.

Tafsir Mimpi KAD Lampung Akan Selenggarakan Deklarasi dan Seminar Anti Korupsi senarnnya banyak mengandung arti didalamnya dalam ilmu Kejawen atau budaya kuno tradisi lama banyak yang menceritakan akan kandungan arti mimpi tersebut. Sebut saja Primbon mimpi jawa atau zodiak mimpi pasti kamu akan mudah untuk menemukanya.Mimpi KAD Lampung Akan Selenggarakan Deklarasi dan Seminar Anti Korupsi ini biasanya pernah dialami oleh sebagian orang dan mungkin bisa dikatakan pasti anda sudah pernah mengalaminya karena mimpi ini sifatnya umum. Dan maksudnya pun jelas hanya ingin menyatakan atau meberikan firast kabar mimpi dengan sang yang bermimpi. Atau sekedar mengingatkan kita.

Oke saja tanpa basi-basi dan panjang lebar tentang KAD Lampung Akan Selenggarakan Deklarasi dan Seminar Anti Korupsi mari kita simak penjelasanya berikut ini, semoga dengan penjelasan singkat ini kita bisa dengan mudah untuk memahaminya. Tanpa adanya maksud dan tujuan apa-apa. Yang jelas kepercayaan akan kami kembalikan sepenuhnya pada pembaca arti mimpi yang budiman. Terlepas akan kebenaranya dan kerpercayaan anda menyikapi hal ini.

Ketua KAD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi

LAMPUNG, LAMPUNGUPDATE.COM - Provinsi Lampung terpilih menjadi salah satu daerah percontohan pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi. KAD Lampung terbentuk difasilitasi KPK RI dengan melibatkan KADIN Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Terbentuknya KAD Lampung sedari awal difasilitasi oleh KPK RI dengan secara aktif mendorong keterlibatan KADIN Lampung dan Pemprov Lampung. Untuk itu, NAD Lampung juga akan selenggarakan deklarasi dan seminar,” ujar Ketua Panitia, Mofaje Caropeboka, yang biasa disapa Kyai Mofa, di Bandarlampung, Minggu.

Kyai Mofa menjelaskan, Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Lampung akan menyelenggarakan Deklarasi dan Seminar Anti Korupsi pada Selasa (28/12/2017) bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Malahayati, Bandarlampung.

Kegiatan Deklarasi dan Seminar KAD Lampung, kata dia, merupakan salah satu output dari terbentuknya KAD Lampung atas inisiasi KADIN Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung yang difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Menurut lelaki bercambang alumni salah satu universitas di Jerman tersebut, kegiatan deklarasi dan seminar anti-korupsi ini dimaksudkan sebagai ajang sosialisasi perihal keberadaan KAD Lampung, sekaligus sebagai stimulan untuk mendorong pelaku dunia usaha di Lampung untuk secara aktif terlibat dalam proses pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sementara, Ketua KAD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, keanggotaan KAD Lampung berasal dari lintas profesi dan organisasi, yang terdiri dari unsur pemerintah, pelaku usaha (KADIN dan Asosiasi Pengusaha), Civil Society Organization (CSO), dan akademisi.

“KAD beranggotakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemegang Izin Usaha (PIU), Kamar Dagang dan Industri (KADIN), dan Asosiasi Pengusaha. Melalui KAD, diharapkan pelaku bisnis dan regulator bersama-sama mencegah korupsi. KAD sendiri diniatkan sebagai wadah komunikasi dan kerja sama dalam membangun komitmen anti-korupsi antara regulator dan pelaku usaha.” kata mantan Direktur LBH Bandarlampung itu.

Rencananya, acara deklarasi dan seminar anti-korupsi KAD Lampung akan dibuka oleh Gubernur Provinsi Lampung, M Ridho Ficardo, dengan tema seminar Aspek Hukum Pidana Korporasi, bersama nara sumber Kepala Biro Hukum KPK RI, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Dr. Muhammad Kadafi, S.H., M.H. (Ketua KADIN Lampung), Dr. Ir. Hi. Mustafa, M.H. (Mantan Ketua KADIN Lampung), Biro Hukum Setda Provinsi Lampung, dan Dr. Budiono, S.H., M.H. (Akademisi FH Universitas Lampung).

Kegiatan Deklarasi KAD Lampung akan dihadiri kurang lebih 400 orang peserta dan undangan dari kalangan pengusaha, pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil (OMS), organisasi mahasiswa, dan media massa. (*)

Judul :KAD Lampung Akan Selenggarakan Deklarasi dan Seminar Anti Korupsi
Link :KAD Lampung Akan Selenggarakan Deklarasi dan Seminar Anti Korupsi

Artikel terkait yang sama:


KAD Lampung Akan Selenggarakan Deklarasi dan Seminar Anti Korupsi

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : KAD Lampung Akan Selenggarakan Deklarasi dan Seminar Anti Korupsi

0 komentar:

Posting Komentar