Jumat, 17 November 2017

KPK Akan Menunggu Setnov Sehat untuk Diperiksa dan Jalani Sidang

Hai Sabat - Tafsir Mimpii apa ada bertanya-tanya tentang mimpi anda, terkadnag saat kita mengalami yang namanya mimpi kita menjadi penasaran apa yang terjadi dikemudian hari. Apalagi mimpi yang anda alami sedikit menyeramkan dan mungkin penuh dengan misteri. Nah untuk menjawab itu semua ada yang menamakanya dengan tafsir mimpi ada juga yang menamakanya dengan primbon mimpi. Namun dalam portal ini untuk mempermudah dalam tata bahasa yang mudah dipahaminya kami menulisnya dengan kata arti mimpi yang enak digengar dan bisa dipahami semua kalangan. Bicara mengenai arti mimpi apakah anda pernah mengalami mimpi KPK Akan Menunggu Setnov Sehat untuk Diperiksa dan Jalani Sidang yang mingkin ada akan bertanya-tanya.apa ya artinya. Tapi bagi sebagian orang yang tidak menghiraukan akan mimpi mereka cuma mengaggapnya sebagai bunga tidur semata. Tanpa pedulu dengan rasa ingin tahu yang dikandungnya.

Tafsir Mimpi KPK Akan Menunggu Setnov Sehat untuk Diperiksa dan Jalani Sidang senarnnya banyak mengandung arti didalamnya dalam ilmu Kejawen atau budaya kuno tradisi lama banyak yang menceritakan akan kandungan arti mimpi tersebut. Sebut saja Primbon mimpi jawa atau zodiak mimpi pasti kamu akan mudah untuk menemukanya.Mimpi KPK Akan Menunggu Setnov Sehat untuk Diperiksa dan Jalani Sidang ini biasanya pernah dialami oleh sebagian orang dan mungkin bisa dikatakan pasti anda sudah pernah mengalaminya karena mimpi ini sifatnya umum. Dan maksudnya pun jelas hanya ingin menyatakan atau meberikan firast kabar mimpi dengan sang yang bermimpi. Atau sekedar mengingatkan kita.

Oke saja tanpa basi-basi dan panjang lebar tentang KPK Akan Menunggu Setnov Sehat untuk Diperiksa dan Jalani Sidang mari kita simak penjelasanya berikut ini, semoga dengan penjelasan singkat ini kita bisa dengan mudah untuk memahaminya. Tanpa adanya maksud dan tujuan apa-apa. Yang jelas kepercayaan akan kami kembalikan sepenuhnya pada pembaca arti mimpi yang budiman. Terlepas akan kebenaranya dan kerpercayaan anda menyikapi hal ini.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

JAKARTA, LAMPUNGUPDATE.COM - Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus menunggu Ketua DPR RI, Setya Novanto, agar sehat dan dapat menjalani pemeriksaan maupun persidangan.

"Kami berkoordinasi lebih lanjut dengan dokter bagaimana perkembangan kesehatan yang bersangkutan. Saat SN (Setya Novanto) sudah `fit to be questioned` atau `fit to stand in trial` berdasarkan putusan dokter, pemeriksaan bisa dilakukan, termasuk dalam persidangan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dalam konferensi pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat.

Febri mengatakan, pihaknya percaya dengan objektivitas RSCM dan koordinasi dengan IDI. Setya Novanto saat ini sedang menjalani perawatan di RSCM setelah dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Berlian Jakarta Selatan, Kamis malam.



Setya Novanto saat dipindahkan ke RSCM setelah dari RS Medika Permata Hijau, Jakarta.

KPK juga sudah mengeluarkan surat penahanan kepada Setnov sejak 17 November 2017 sampai dengan 6 Desember 2017. Namun, karena Setnov sedang sakit, dia menjalani pembantaran atau perawatan inap di rumah sakit karena bila dalam dalam keadaan tidak ditahan pun yang bersangkutan menjalani perawatan yang sama.

Febri menegaskan, masa pembantaran tidak mengurangi masa tahanan dan tidak memiliki jangka waktu. "Pembantaran penahanan secara hukum menghilangkan hitungan masa tahanan karena dihitung sejak menjalani proses medis atau perawatan di RS, jadi konsekuensi hukum tidak menambah masa penahan tersebut," ungkap Febri.

Ia berharap seluruh proses hukum KTP-el bisa dibawa ke persidangan. Hal itu agar bisa diuji lebih lanjut substansi materi perkaranya. Kalau hanya diuji di praperadilan saja, tidak ada ruang untuk menguji pokok perkara.

"Padahal, kami harus memerinci siapa yang melakukan korupsi dan siapa yang wajib mengembalikan uang negara. Jadi, kalau sudah masuk di Pengadilan Tipikor, upaya pengembalian keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun bisa dimaksimalkan," kata Febri.

Koordinasi dilakukan dengan baik dan dilakukan pengecekan umum, termasuk tes jantung dan tensi. Namun, karena ada kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut, seperti MRI dan CT Scan, pasien dibawa ke RSCM. Pada pukul 12.48 WIB tim penyidik dan dokter meninggalkan RS Permata Hijau, kemudian yang bersangkutan dibawa ke RSCM untuk pemeriksaan medis secara umum dan tes MRI.

KPK, menurut Febri, akan terus melanjutkan penyidikan dalam kasus KTP-el karena sejak awal kami mengimbau SN agar kooperatif, memenuhi kewajiban saat dipanggil sebagai tersangka, bahkan imbauan agar menyerahan diri tetapi tidak dilakukan sehingga penahanan terus dilakukan. (*)

Judul :KPK Akan Menunggu Setnov Sehat untuk Diperiksa dan Jalani Sidang
Link :KPK Akan Menunggu Setnov Sehat untuk Diperiksa dan Jalani Sidang

Artikel terkait yang sama:


KPK Akan Menunggu Setnov Sehat untuk Diperiksa dan Jalani Sidang

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : KPK Akan Menunggu Setnov Sehat untuk Diperiksa dan Jalani Sidang

0 komentar:

Posting Komentar