Selasa, 21 November 2017

Pemprov Minta Pembangunan di Lampung Perhatikan Analisa Dampak Lalu Lintas

Hai Sabat - Tafsir Mimpii apa ada bertanya-tanya tentang mimpi anda, terkadnag saat kita mengalami yang namanya mimpi kita menjadi penasaran apa yang terjadi dikemudian hari. Apalagi mimpi yang anda alami sedikit menyeramkan dan mungkin penuh dengan misteri. Nah untuk menjawab itu semua ada yang menamakanya dengan tafsir mimpi ada juga yang menamakanya dengan primbon mimpi. Namun dalam portal ini untuk mempermudah dalam tata bahasa yang mudah dipahaminya kami menulisnya dengan kata arti mimpi yang enak digengar dan bisa dipahami semua kalangan. Bicara mengenai arti mimpi apakah anda pernah mengalami mimpi Pemprov Minta Pembangunan di Lampung Perhatikan Analisa Dampak Lalu Lintas yang mingkin ada akan bertanya-tanya.apa ya artinya. Tapi bagi sebagian orang yang tidak menghiraukan akan mimpi mereka cuma mengaggapnya sebagai bunga tidur semata. Tanpa pedulu dengan rasa ingin tahu yang dikandungnya.

Tafsir Mimpi Pemprov Minta Pembangunan di Lampung Perhatikan Analisa Dampak Lalu Lintas senarnnya banyak mengandung arti didalamnya dalam ilmu Kejawen atau budaya kuno tradisi lama banyak yang menceritakan akan kandungan arti mimpi tersebut. Sebut saja Primbon mimpi jawa atau zodiak mimpi pasti kamu akan mudah untuk menemukanya.Mimpi Pemprov Minta Pembangunan di Lampung Perhatikan Analisa Dampak Lalu Lintas ini biasanya pernah dialami oleh sebagian orang dan mungkin bisa dikatakan pasti anda sudah pernah mengalaminya karena mimpi ini sifatnya umum. Dan maksudnya pun jelas hanya ingin menyatakan atau meberikan firast kabar mimpi dengan sang yang bermimpi. Atau sekedar mengingatkan kita.

Oke saja tanpa basi-basi dan panjang lebar tentang Pemprov Minta Pembangunan di Lampung Perhatikan Analisa Dampak Lalu Lintas mari kita simak penjelasanya berikut ini, semoga dengan penjelasan singkat ini kita bisa dengan mudah untuk memahaminya. Tanpa adanya maksud dan tujuan apa-apa. Yang jelas kepercayaan akan kami kembalikan sepenuhnya pada pembaca arti mimpi yang budiman. Terlepas akan kebenaranya dan kerpercayaan anda menyikapi hal ini.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Sutono

LAMPUNG, LAMPUNGUPDATE.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Dirlantas Polda Lampung mensosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 dan Perda Provinsi Lampung Nomor 11 Tahun 2016 tentang Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Sosialisasi ini untuk mengoptimalkan penggunaan jaringan jalan dan gerakan lalu lintas dalam menjamin keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

“Acara ini sebagai wahana menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan. Kemudian, menegaskan peran andalalin terhadap pengembangan dan pembangunan di Lampung. Acara ini juga meningkatkan koordinasi dan sinergitas seluruh pihak terkait tentang dampak lalu lintas,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono, di Hotel Grand Anugerah Bandarlampung, Selasa.

Menurut Sutono, pembangunan jangan sampai menggangu lalu lintas dan arus distribusi barang. “Kita perlu patuh sebelum pembangunan tersebut berjalan. Harus dipahami bagaimana dampak negatif yang bisa diantisipasi. Hari ini kita sosialisasi ke semua stakeholder kabupaten/kota, bahwa ini bagian dari kerja sama pemerintah daerah, TNI, dan Polri untuk kelancaran daerah kita,” kata Sutono.

Pembangunan tersebut, lanjut Sutono, seperti perbaikan infrastruktur jalan Provinsi dalam upaya menaikkan target jalan mantap di akhir 2017 dari semula 75% menjadi 77%. Provinsi Lampung juga terus memacu pertumbuhan pembangunan di sektor pariwisata dan industri.

“Sosialisasi ini perlu, guna menjaga kelancaran lalu lintas di lokasi pembangunan. Terlebih pembangunan dilakukan di pusat keramaian yang diperkirakan berpengaruh terhadap pergerakan lalu lintas,” ujar Sutono.

Dia berharap acara tersebut untuk mampu meningkatkan koordinasi, sinergitas, dan mempererat komunikasi antar lembaga di Lampung. “Saya menghimbau masyarakat mematuhi Peraturan Daerah yang dimaksudkan untuk dapat mengantisipasi dampak lalu lintas, sehingga terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan,” kata Sutono.

Dalam sambutannya, Dirlantas Polda Lampung, Kombes Kemas Ahmad Yamin, menuturkan pembangunan tentu bersentuhan dengan lalu lintas, sehingga perlu ada analisa. “Sebelum dibangun bicarakan dalu masalah andalalin. Izin mendirikan bangunan tidak akan keluar kalau andalalin bermasalah,” kata Kemas.

Dia berharap hal tersebut menjadikan Lampung tertata. “Ini juga akan berperan dalam wacana yang selalu disampaikan Presiden Jokowi untuk penggantian ibu kota yang salah satunya Lampung sebagai kandida. Itu tidak menutup kemungkinan. Kita berfikir untuk anak cucu kita ke depan,” kata Kemas.

Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan, mengatakan perlu konsekuensi terhadap pelaksaan peraturan andalalin. “Kita ingin memastikan sebuah proyek sebelum dan pasca pembangunan, bahwa lalu lintas yang terjadi di sekitar bangunan tidak ada masalah. Acap kali pembangunan tanpa andalalin,” ujar Qodratul. (*)


Judul :Pemprov Minta Pembangunan di Lampung Perhatikan Analisa Dampak Lalu Lintas
Link :Pemprov Minta Pembangunan di Lampung Perhatikan Analisa Dampak Lalu Lintas

Artikel terkait yang sama:


Pemprov Minta Pembangunan di Lampung Perhatikan Analisa Dampak Lalu Lintas

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Pemprov Minta Pembangunan di Lampung Perhatikan Analisa Dampak Lalu Lintas

0 komentar:

Posting Komentar