Rabu, 29 November 2017

Polda Lampung Amankan Narkotika dan 10 Pelaku di 4 TKP Berbeda

Hai Sabat - Tafsir Mimpii apa ada bertanya-tanya tentang mimpi anda, terkadnag saat kita mengalami yang namanya mimpi kita menjadi penasaran apa yang terjadi dikemudian hari. Apalagi mimpi yang anda alami sedikit menyeramkan dan mungkin penuh dengan misteri. Nah untuk menjawab itu semua ada yang menamakanya dengan tafsir mimpi ada juga yang menamakanya dengan primbon mimpi. Namun dalam portal ini untuk mempermudah dalam tata bahasa yang mudah dipahaminya kami menulisnya dengan kata arti mimpi yang enak digengar dan bisa dipahami semua kalangan. Bicara mengenai arti mimpi apakah anda pernah mengalami mimpi Polda Lampung Amankan Narkotika dan 10 Pelaku di 4 TKP Berbeda yang mingkin ada akan bertanya-tanya.apa ya artinya. Tapi bagi sebagian orang yang tidak menghiraukan akan mimpi mereka cuma mengaggapnya sebagai bunga tidur semata. Tanpa pedulu dengan rasa ingin tahu yang dikandungnya.

Tafsir Mimpi Polda Lampung Amankan Narkotika dan 10 Pelaku di 4 TKP Berbeda senarnnya banyak mengandung arti didalamnya dalam ilmu Kejawen atau budaya kuno tradisi lama banyak yang menceritakan akan kandungan arti mimpi tersebut. Sebut saja Primbon mimpi jawa atau zodiak mimpi pasti kamu akan mudah untuk menemukanya.Mimpi Polda Lampung Amankan Narkotika dan 10 Pelaku di 4 TKP Berbeda ini biasanya pernah dialami oleh sebagian orang dan mungkin bisa dikatakan pasti anda sudah pernah mengalaminya karena mimpi ini sifatnya umum. Dan maksudnya pun jelas hanya ingin menyatakan atau meberikan firast kabar mimpi dengan sang yang bermimpi. Atau sekedar mengingatkan kita.

Oke saja tanpa basi-basi dan panjang lebar tentang Polda Lampung Amankan Narkotika dan 10 Pelaku di 4 TKP Berbeda mari kita simak penjelasanya berikut ini, semoga dengan penjelasan singkat ini kita bisa dengan mudah untuk memahaminya. Tanpa adanya maksud dan tujuan apa-apa. Yang jelas kepercayaan akan kami kembalikan sepenuhnya pada pembaca arti mimpi yang budiman. Terlepas akan kebenaranya dan kerpercayaan anda menyikapi hal ini.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Abrar Tuntalanai

LAMPUNG, LAMPUNGUPDATE.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 534,102 gram dan ganja seberat 10 kg, di empat daerah di wilayah hukum Polda Lampung dalam kurun waktu empat hari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Abrar Tuntalanai, didampingi Wakil Derektur Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Wika Hardianto, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Daniel Binsar Manurung, Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Zulfikar, saat ekspose di Markas Ditresnarkoba Polda Lampung mengatakan, barang bukti tersebut diamankan dari empat TKP, yakni Bandarlampung, Metro, Lampung Selatan dan Lampung Utara.

“Selain mengamankan barang bukti juga telah diamankan sebanyak 10 tersangka pengedar dan kurir,” kata Abrar Tuntalanai, di Bandarlampung, Rabu.

Ketika diintrogasi 10 tersangka tersebut mengaku, ada yang disuruh seseorang (bandar) untuk mengambil paket di halaman sebuah rumah kosong, ada juga atas perintah narapidana atau jaringan Lapas dan ada yang masih belajar atau coba-coba menjadi kurir.

“Sedangkan untuk mengetahui siapa pemasoknya, baik identitas atau keberadaan pemasok itu tidak diketahui oleh para tersangka atau terputus. Meski demikian, kita masih berupaya melakukan pengembangan,” ujarnya.

Perlu diketahui, lanjut Abrar Tuntalanai, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini bukan dari 14 desa yang telah mengikuti Program Zona Bebas Narkoba atau Program Desa Bersih dari tindak pidana penyalahgunaan narkoba. “Barang bukti berikut tersangka tersebut diamankan diluar Daerah Zona Bebas Narkoba,” ungkapnya.

Dari data yang dihimpun, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dilakukan sejak Jumat (24/11/2017) hingga Selasa (28/11/2017), Petugas Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung, mengamankan tiga tersangka, yakni M Akbar Yudi (29), Rizaldi (41) dan Uto Urohman (33), ketiganya warga Bandarlampung, dari tersangka diamankan barang bukti berupa, sabu-sabu seberat 0,102 gram.

Sementara itu, Petugas Subdit II Ditesnarkoba Polda Lampung mengamankan satu tersangka yakni, Hendriyanto (36), Lampung Selatan, dari tersangka diamankan barang bukti berupa 10 kg ganja.

Sedangkan, petugas Subdit III Diresnarkoba Polda Lampung, mengamankan enam tersangka, yakni A Kodir (25) dan Irfan Yusuf (34), keduanya warga Lampung Utara, Yuli (31), dan Dedi Saputra (32), keduanya Bandarlampung, Bramantio (20) dan Gilang (16), keduanya warga Metro. Dari keenam tersangka diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 534 gram. (*)

Judul :Polda Lampung Amankan Narkotika dan 10 Pelaku di 4 TKP Berbeda
Link :Polda Lampung Amankan Narkotika dan 10 Pelaku di 4 TKP Berbeda

Artikel terkait yang sama:


Polda Lampung Amankan Narkotika dan 10 Pelaku di 4 TKP Berbeda

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Polda Lampung Amankan Narkotika dan 10 Pelaku di 4 TKP Berbeda

0 komentar:

Posting Komentar